RSS

Membatasi Akses Program di Windows

Mungkin banyak dari Anda yang menghapus (uninstall) program tersebut sebagai solusi. Namun, saya rasa tidak efektif. Mereka bisa saja menginstall kembali atau menggunakan versi portable tanpa sepengetahuan Anda. Lalu bagaimana solusinya? Salah satu cara yang saya sering gunakan adalah memblokir (mem-block) atau melarang akses terhadap suatu atau beberapa program. Tips ini bekerja di Windows XP, Windows Vista maupun Windows 7. Bagaimana caranya? Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Klik Start Run dan ketik “gpedit.msc” (tanpa tanda kutip) lalu tekan Enter untuk membuka Group Policy Editor.
  2. Pada jendela Group Policy Editor, bukalan User Configuration »» Administrative Templates »» System.
  3. Group Policy Editor
  4. Disisi jendela sebelah kanan cari item yang bernama Run only allowed Windows applications dan klik dua kali (double click) item tersebut.
  5. Run only allowed Windows applications
  6. Pada jendela setting yang muncul pilih opsi Enabled. Kemudian klik tombol Show yang ada di bawahnya.
  7. Jedela setting akses program
  8. Selanjutnya, di jendela yang muncul masukkan nama file executable dari aplikasi yang tidak akan diblokir (di-block). Contohnya: photoshop.exe untuk Photoshop, word.exe untuk Microsoft Word, excel.exe untuk Microsoft Excel, notepad.exe untuk Notepad dan lain sebagainya. Nama-nama file executable dari masing-masign program bisa Anda lihat di path mereka, biasanya di folder Program Files.
  9. Daftar program yang boleh diakses oleh user
  10. Setelah semua program yang Anda tidak ingin block selesai Anda masukkan, klik OK. Kemudian kli OK juga pada jendela sebelumnya.
Sekarang cobalah membuka program yang tidak Anda masukkan dalam daftar tadi. Apakah program tersebut berjalan? Jika tidak berarti Anda berhasil. Nah sekarang semuanya telah selesai. Anda telah berhasil mematasi akses program pada Windows. Perlu saya ingatkan sekali lagi, kalau program yang Anda masukkan pada daftar tadi adalah program yang tidak ingin Anda block. Dengan kata lain, program yang Anda masukkan pada langkah tadi adalah program yang bisa diakses user.
Ditulis oleh Gus Adit pada 6 March 2010 

Semoga Bermanfaat ^_^

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar